Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Jalan Labuan Bajo Malawatar Kota Ruteng, Kejati NTT: Tunggu Infonya Ya

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Rabu, 30 April 2025 | 14:15 WIB
Kasi Penkum Kejati NTT Raka Putra Dharmana, SH, MH. (Kasi Penkum Kejati NTT/TIMES Indonesia)
Kasi Penkum Kejati NTT Raka Putra Dharmana, SH, MH. (Kasi Penkum Kejati NTT/TIMES Indonesia)

Pekerjaan patching diduga berkualitas buruk

Terpantau oleh awak media ini, kerusakan-kerusakan seperti adanya Lubang, Jalan Bergelombang, Alur dengan kedalaman lebih dari 30 mm pada badan jalan, ambles dengan kedalaman yang lebih dari 50 mm dan retak buaya dalam jumlah yang besar tersebut diduga dikerjakan asal jadi, hampir terjadi di beberapa titik sepanjang ruas jalan Labuan bajo-malawatar-batas kota Ruteng. 

Salah satu pengguna jalan saat diwawancarai menyampaikan jalan tersebut sering terjadi kerusakan bahkan tidak bertahan lama setelah dilakukan perbaikan.

“Setelah dilakukan perbaikan, jalan ini tidak bertahan lama, baru dikerja dua tiga hari dan itupun selalu di tempat yang sama yang dikerjakan sekarang ini,” ujarnya.

"Silahkan cek semua mulai dari Labuan bajo-batas kota Ruteng semunya hancur," Tambahnya lagi

Santoso yang merupakan pemilik PT Akas saat dihubungi media ini memilih bungkam atau tidak merespon pesan wawancara yang dikirim media ini melalui nomor WhatsApp pribadi miliknya. 

Baca Juga: KPK & Itjen Kementrian PUPR Diminta Periksa Kualitas Proyek PT Akas Ruas Jalan Labuan Bajo Batas Kota Ruteng di NTT

Sementara itu, Obed Eko Kurniawan yang merupakan Coordinator Project dan Michael Tjipto tim teknis pada proyek tersebut tidak menanggapi pesan konfirmasi yang dikirimkan Media idenusantara.com. Meski centang dua, pesan konfirmasi yang dikirimkan terkait upah pekerja, masa denda, nilai denda keterlambatan, serta tanggal berapa dilakukannya PHO tidak memberikan jawaban.

Diketahui PT Akas juga bertanggung jawab atas pemeliharaan ruas jalan soekarno atas dan bawah di kota Premium, Labuan Bajo. 

Mirisnya lagi, jangankan lakukan perawatan, PT Akas bersama PPK tidak mengerjakan pemasangan U Ditch. Yang menurut informasi dari sumber terpercaya media ini pemasangan U Ditch dikerjakan sepanjang jalan sokarno bawah hingga jalan pasar baru. 

Menanti kejelasan kejati NTT mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek yang dikerja PT Akas jalan Labuan Bajo-Malawatar-Kota Ruteng

Kejaksaan Agung melalui Kejati NTT diminta untuk mengungkap secara transparan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengerjaan ruas jalan tersebut oleh PT AKAS. 

Desakan ini disampaikan seiring dengan buruknya kualitas pekerjaan ruas jalan Labuan bajo-malawatar-batas kota ruteng oleh PT Akas. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Raka Putra Dharma, S.H.,M.H merespon pesan konfirmasi yang dikirim media ini pada Rabu, (30/4/2025) mengatakan, "Siap tunggu infonya ya, saya cek dulu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X