"Dari tangan para terduga pelaku, kami berhasil menyita lima paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 0.80 gram," jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil pendalaman mengungkap bahwa II (18) mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang di Bima yang belum diketahui identitasnya. Terduga pelaku membeli narkotika tersebut sudah empat kali dengan harga Rp 1.8 juta setiap transaksi.
Narkotika tersebut kemudian dibagi ke dalam beberapa paket klip plastik kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 500 ribu per paket. Dari bisnis ilegalnya ini, pelaku mengaku sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 12 juta.
"Pelaku sudah empat kali membeli sabu dan menjualnya kembali sejak awal bulan Maret lalu. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Pak Teos sapaan akrabnya.
Baca Juga: Gelar Razia, Propam Polres Mabar Datangi Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo
Lebih lanjut, saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk modus operandi, informasi sementara para terduga pelaku merupakan pengedar barang haram tersebut di wilayah Labuan Bajo," ucapnya.
Keduanya disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dengan denda maksimum Rp 10 miliar," tutur Perwira pertama itu.
Artikel Terkait
Gelar Operasi Keselamatan, Polisi Minta Masyarakat Budayakan Tertib Berlalulintas
Heboh dengan Kelahiran Anak Babi yang Kelainan Genetik di TTU-NTT, Ini Kata Polisi
Tangkap Ikan Secara Ilegal, Dua Unit Perahu dan Puluhan Nelayan Ditangkap Polisi
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Pembunuhan ke Jaksa
Akses Dua Kecamatan Terputus, Polisi Bersama Warga Berhasil Evakuasi Material Longsor
Kunjungi Pasar, Polisi Cek Harga dan Ketersediaan Stok Bapokting di Labuan Bajo
Gunakan Cor Beton, Polisi Perbaiki Jalan Rusak dan Berlubang di Labuan Bajo
Bulan Suci Ramadhan, Polisi Bagi Takjil di Labuan Bajo
Residivis di Labuan Bajo Kembali Ditangkap Polisi Usai Curi Handphone
Polisi Sidak Peredaran Produk Minyak Goreng Merek Minyakita di Labuan Bajo