Mangarai, idenusantara.com - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, Polda NTT, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Rabu (19/2) pukul 01.00 WITA. Ketiga pelaku ditangkap di depan Alfa Mart, tepat di depan Hotel Rima, setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Identitas Korban
Nama: Rudolfus A. Moris
Jenis Kelamin: Laki-laki
Usia: 30 tahun
Alamat: Sambor, Desa Nggala, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai
Identitas Pelaku
AMA (26 tahun), warga Golo Gonggo, Desa Tueng, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, RB (30 tahun), warga Kolang Nalo, Desa Tueng, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, TM (35 tahun), warga Watu Dali, Desa Satar Luju, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga: Polisi RW Polres Manggarai Timur, Bripka Heribertus Tena Salurkan Bantuan Sosial di Desa Rengkam
Barang Bukti yang Diamankan
• 3 unit sepeda motor Honda Verza
• 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion (hasil
penjualan motor curian)
• Uang tunai sebesar Rp1.900.000,-