Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai Amankan Tiga Pelaku Curanmor

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Rabu, 19 Februari 2025 | 17:04 WIB
Polres manggarai berhasil amankan tiga pelaku pencurian sepeda motor Honda Verza di kota Ruteng  (Polres Manggarai )
Polres manggarai berhasil amankan tiga pelaku pencurian sepeda motor Honda Verza di kota Ruteng (Polres Manggarai )

Mangarai, idenusantara.com - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, Polda NTT, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Rabu (19/2) pukul 01.00 WITA. Ketiga pelaku ditangkap di depan Alfa Mart, tepat di depan Hotel Rima, setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Identitas Korban

Nama: Rudolfus A. Moris

Jenis Kelamin: Laki-laki

Usia: 30 tahun

Alamat: Sambor, Desa Nggala, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai

Identitas Pelaku

AMA (26 tahun), warga Golo Gonggo, Desa Tueng, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, RB (30 tahun), warga Kolang Nalo, Desa Tueng, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, TM (35 tahun), warga Watu Dali, Desa Satar Luju, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Polisi RW Polres Manggarai Timur, Bripka Heribertus Tena Salurkan Bantuan Sosial di Desa Rengkam

Barang Bukti yang Diamankan

• 3 unit sepeda motor Honda Verza

• 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion (hasil  

   penjualan motor curian)

• Uang tunai sebesar Rp1.900.000,-

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X