Mangarai, idenusantara.com - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, Polda NTT, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Rabu (19/2) pukul 01.00 WITA. Ketiga pelaku ditangkap di depan Alfa Mart, tepat di depan Hotel Rima, setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Identitas Korban
Nama: Rudolfus A. Moris
Jenis Kelamin: Laki-laki
Usia: 30 tahun
Alamat: Sambor, Desa Nggala, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai
Identitas Pelaku
AMA (26 tahun), warga Golo Gonggo, Desa Tueng, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, RB (30 tahun), warga Kolang Nalo, Desa Tueng, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, TM (35 tahun), warga Watu Dali, Desa Satar Luju, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga: Polisi RW Polres Manggarai Timur, Bripka Heribertus Tena Salurkan Bantuan Sosial di Desa Rengkam
Barang Bukti yang Diamankan
• 3 unit sepeda motor Honda Verza
• 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion (hasil
penjualan motor curian)
• Uang tunai sebesar Rp1.900.000,-
Artikel Terkait
Manfaat Mandi Air Hangat yang Baik Bagi Kesehatan Tubuh
Mengenal Pulau Flores, Suku dan Kebudayaannya
Bahasa Apa yang Digunakan Suku di Flores
Sistem Kepercayaan Orang Flores
Lobi Kuat Melki Laka Lena ke Jakarta Demi Menambal Pemotongan Anggaran NTT
Kondisi Terkini Kota Jakarta, Lalu lintas Monas Macet, Pasca Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Seleksi PPPK 2025 akan Berubah, Honorer Ditiadakan
Selama di Indonesia, Cristiano Ronaldo Akan ke Labuan Bajo
Kejati NTT Terapkan Restorative Justice, Konflik Paman dan Keponakan Berakhir dengan Perdamaian
Kolaborasi Kejati NTT dan BP3MI NTT Gelar Penerangan Hukum Pencegahan TPPO di Amarasi Timur, Kabupaten Kupang