Labuan Bajo, idenusantara.com - Penanganan kasus dugaan pembunuhan saudari SME (22) di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, NTT telah memasuki babak baru.
Berkas perkara dan tersangka pembunuhan akhirnya dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Selasa (18/2/2025) kemarin. Selain EU (24), polisi juga menyerahkan barang bukti dalam kasus itu.
Dalam penyerahan tersebut, EU (24) dikawal ketat personil Unit Tipidum Satreskrim Polres Manggarai Barat. Dia langsung dibawa ke Kejari Manggarai Barat untuk segera disidangkan atas kasus pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pelimpahan tersangka kasus pembunuhan SME (22) dilakukan penyidik setelah kejaksaan menyatakan seluruh berkas perkara tersangka telah lengkap atau P-21.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Kebakaran, Kapolres Mabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban
"Kemarin, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, dengan tersangka saudara EU (24)," kata Kasat Reskrim pada Kamis (20/2/2025) siang.
Kasat Reskrim menjelaskan, dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan pasal sangkaan melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, Sub Pasal 351 ayat (2) KUHP, lebih sub Pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Tersangka dikenakan pasal pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara," jelasnya.
Ia menyebut, demi membongkar tuntas kasus pembunuhan ini, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat telah memeriksa 19 orang saksi, ditambah 2 orang ahli.
"Sejumlah barang bukti perkara ini juga kami serahkan ke pihak kejaksaan. Di antaranya kendaraan, dua lembar baju, dua lembar kain selendang, dua unit handphone dan sebilah pisau," sebut AKP Lufthi.
Ajun komisaris polisi itu menuturkan, rampungnya berkas perkara tersangka kasus ini menjadi bukti bagi masyarakat bahwa Polres Manggarai Barat sangat serius dalam menangani perkara ini.
MabaBaca Juga: Gelar Razia, Propam Polres Mabar Datangi Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo
"Ini menjadi komitmen Polres Manggarai Barat, membuktikan penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang dengan caranya masing-masing membantu proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
Artikel Terkait
Bahasa Apa yang Digunakan Suku di Flores
Sistem Kepercayaan Orang Flores
Lobi Kuat Melki Laka Lena ke Jakarta Demi Menambal Pemotongan Anggaran NTT
Kondisi Terkini Kota Jakarta, Lalu lintas Monas Macet, Pasca Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Seleksi PPPK 2025 akan Berubah, Honorer Ditiadakan
Selama di Indonesia, Cristiano Ronaldo Akan ke Labuan Bajo
Kejati NTT Terapkan Restorative Justice, Konflik Paman dan Keponakan Berakhir dengan Perdamaian
Kolaborasi Kejati NTT dan BP3MI NTT Gelar Penerangan Hukum Pencegahan TPPO di Amarasi Timur, Kabupaten Kupang
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai Amankan Tiga Pelaku Curanmor
Tangkap Ikan Secara Ilegal, Dua Unit Perahu dan Puluhan Nelayan Ditangkap Polisi