hukrim

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Pembunuhan ke Jaksa

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:49 WIB

"Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami hingga bisa menyelesaikan penyidikan perkara ini dengan cepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkap Kasat Reskrim.

Diketahui, pembunuhan wanita muda di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar itu terjadi pada bulan Oktober 2024 lalu. Tersangka EU (24) tega membunuh saudari SME (22) yang tak lain merupakan istrinya sendiri namun belum dinikahi secara sah.

Tersangka menghabisi nyawa korban dengan cekikan yang menyebabkan saluran napas tertutup. Motif di balik kasus ini diduga terkait dengan perdebatan mengenai utang pinjaman.

Halaman:

Terkini